Minggu, 12 Juli 2020

Perencanaan Usaha 
Pengolahan Makanan Khas Daerah yang Dimodifikasi


Indonesia terkenal sebagai negara agraris, yang sangat subur, dengan hasil pertaniannya cukup melimpah. Begitupun dengan hasil perikanan dan peternakannya. Nenek moyang kita sudah terbiasa memanfaatkan sumber daya alam (SDA) di sekitarnya untuk memenuhi kebutuhan akan makan dan minumnya, walaupun belum ada pemahaman tentang makanan yang baik dan/atau nilai gizi dari makanan yang dikonsumsinya.

Hasil SDA yang melimpah, cukup berlebih, seringkali tidak terserap dengan dikonsumsi secara segar, terutama saat panen raya. Saat musim panen tiba, seringkali kita melihat banyak SDA yang terbuang karena busuk dan/atau harga turun drastis karena suplai yang menumpuk. Dibutuhkan satu solusi yang cukup baik untuk menanggulangi masalah ini, agar tidak terus terjadi. Teknologi pengolahan untuk SDA ini, baik nabati maupun hewani, adalah hal yang dibutuhkan, untuk dapat menyelamatkan SDA agar bisa lebih tahan lama, sehingga harga bisa ditahan tidak merosot turun.

Setiap daerah di Indonesia mempunyai makanan dan minuman khas, yang kemudian menjadi ciri khas dari setiap daerah tersebut. Makanan khas daerah, biasanya makanan yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat di daerah tersebut, dengan cita rasa khas yang diterima oleh masyarakat tersebut. Cita rasa khas ini dapat menjadi nilai lebih, tetapi juga bisa menjadi nilai negatif jika tidak ditangani
dengan tepat. Sehingga pemilihan model penanganan yang tepat, sangat diharapkan, untuk menjadikan makanan khas daerah ini menjadi lebih bernilai baik dan bisa tersebar ke wilayah yang lebih luas.

Teknologi pengolahan diharapkan dapat membantu menyelamatkan SDA, baik nabati maupun hewani, menjadi produk dengan nilai tambah yang lebih baik. Hal ini juga diharapkan dapat mendorong untuk menciptakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tumbuh di setiap daerah, sehingga mampu melahirkan para wirausaha baru, yang secara otomatis akan menyerap tenaga kerja, sehingga mengurangi angka pengangguran.

Wirausaha baru ini dapat diciptakan sedini mungkin, bahkan sejak masih duduk di bangku sekolah. Sehingga kehadiran Mata Pelajaran Kewirausahaan adalah menjadi salah satu usaha dan upaya untuk mendorong remaja kita berpikir untuk memilih masa depannya dengan menjadi wirausahawan. Berbagai wirausaha bisa dipilih, sesuai dengan kemampuan dan kesukaannya, dan salah satunya adalah wirausaha di bidang makanan dan minuman.

Sejak dahulu kala, Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan, yang sangat majemuk, terdiri atas berbagai suku bangsa, bahasa, dan budaya. Keberagaman ini sangat berkorelasi positif dengan keberagaman makanan tradisionalnya. Setiap daerah mempunyai makanan khas yang menjadi bagian dari ciri khas daerah tersebut dan dapat menjadi bagian dari daya tarik untuk pariwisata selain kekayaan alam dan kesenian. Makanan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari nilai jual pariwisata suatu daerah, baik sebagai makanan khas yang dinikmati di tempat, maupun sebagai oleh-oleh yang dibawa pulang. 

Makanan khas daerah masih dapat dikembangkan, baik kuantitas maupun kualitasnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, juga untuk dijual ke daerah lain dan/atau wisatawan/pendatang. Beberapa terobosan dapat dilakukan untuk mengangkat citra makanan khas daerah, misalnya penunjukan suatu produk khas menjadi ikon daerah tersebut, aturan untuk mewajibkan hotel/penginapan menyajikan welcome drink dengan minuman khas daerah tersebut, pembuatan kemasan yang menarik dan bertuliskan ‘Oleh-Oleh Khas Daerah tersebut’. Upaya terobosan tersebut diharapkan dapat membuka peluang usaha makanan khas daerah untuk didistribusikan ke daerah lain dan diekspor ke luar negeri. Hal tersebut akan menjadi promosi positif untuk meningkatkan nilai jual makanan khas daerah dan pariwisata daerah. Otonomi daerah, peningkatan peran media cetak dan elektronik, serta perhatian instansi pemerintah dan swasta terhadap sektor pariwisata dan industri kreatif, merupakan faktor dukungan yang turut mendorong wirausaha makanan khas daerah. 

Pemerintah dan instansi-instansi swasta berpihak pada upaya mengembangan produk kreatif berbasis budaya. Salah satu upaya mempromosikan produk makanan khas Nusantara kepada dunia internasional adalah dengan menetapkan Ikon Kuliner Indonesia pada 14 Desember 2012. Ikon Kuliner Indonesia saat ini diwakili oleh 30 jenis makanan khas Indonesia. Makanan ini terdiri atas makanan pembuka, makanan utama, dan makanan penutup yang dipilih dari seluruh Nusantara. Makanan ini menjadi hidangan yang wajib disajikan pada acara internasional. Pengenalan Ikon Kuliner Indonesia kepada dunia internasional, tidak hanya dari resep dan rasa masakannya, melainkan cara penyajian, serta sejarah, filosofi dan cerita-cerita yang berkaitan dengan makanan tersebut. 

Makanan khas Indonesia akan menjadi daya tarik pariwisata daerah bagi wisatawan lokal maupun dari mancanegara untuk datang ke daerah-daerah di Nusantara. Ketersediaan satu tempat/area yang menyediakan produk-produk khas daerah, tentu adalah dukungan akhir yang harus juga menjadi perhatian Pemerintah Daerah. Oleh karena dorongan menghasilkan produk yang baik akan menjadi kurang optimal, jika tidak didukung oleh ketersediaan outlet yang mudah dijangkau dan/atau strategis. Setiap Pemerintah Daerah sebaiknya menyediakan area tersebut, yang dikelola secara profesional. Area tersebut diharapkan bisa terpadu, antara tempat wisata, tempat kuliner, penginapan/hotel dan outlet oleh-oleh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar